Adapun tindakan / langkah-langkah yang diambil dalam rangka mengamankan potensi penerimaan Negara dari Basan / Baran :
1. Adanya satuan pengamanan yang bertugas mengamankan dan menjaga Basan / Baran dan Inventaris kantor.
2. Tersedianya saran prasarana dalam menunjang pengamanan dan perawatan Basan / Baran seperti :
• Sarana Pengamanan meliputi tongkat kejut, seragam PHH, tabung pemadam kebakaran, dll.
• Sarana Perawatan meliputi kain lap, terpal, kulkas, 1 set alat cuci mobil, pembasmi hama, brankas, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar